Anggota Dewan Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tak Hanya Ruang Kerja

 

Ibu kota Nusantara

JAKARTA- Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Demokrat Suhardi Duka mengingatkan pemerintah bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) memiliki makna yang luas, tidak hanya sekadar memindahkan ruang kerja pemerintahan. 

Hal tersebut dikatakan Suhardi saat menyampaikan interupsi saat rapat paripurna yang salah satunya mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dilaksanakan, Selasa (18/1/2022). 

"Pertama, bahwa kita harus sadari pemindahan ibu kota tidak hanya memindahkan ruang kerja, tapi memindahkan ruang hidup orang banyak," kata Suhardi, Selasa. 

Dengan menyadari hal tersebut, Suhardi berharap pemerintah dapat menyusun skala prioritas pembangunan. Mulai dari penyediaan fasilitas, hingga sarana dan prasarana bagi masyarakat di sekitar lokasi IKN. 

"Perlu menjadi perhatian, jadi prioritas, kebutuhan sekolah, transportasi, fasilitas rumah sakit dan fasilitas sosial lainnya termasuk pembuangan limbah dan sampah," jelasnya. 

Menurut Suhardi, pemindahan IKN harus pula mempertimbangkan rencana lingkungan yang matang dan teliti. 

Ia pun mencontohkan bahwa sebanyak 220.000 hektar kawasan hutan di lokasi IKN akan berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman. 

"Jangan sampai merubahnya kawasan hutan 258.000 hektar yang di dalamnya punya potensi kayu, tambang dan lain-lain menjadi rebutan para pihak yang justru akan merusak lingkungan," ungkap dia.

Oleh karena itu, pemerintah diminta harus berhati-hati dalam merencanakan pemindahan IKN secara matang. 

"Untuk semuanya bisa menjadi kepentibgan bangsa dan negara, bukan orang per orang," kata Suhardi.

Sumber; Komas.com

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال